Selasa, 05 Januari 2016

Lia Eden Minta Pemerintah Hapus Agama Islam Dari Indonesia


28 pengikut komunitas Eden ditangkap polisi. Belum ada keterangan resmi dari polisi. Tetapi, kemungkinan penangkapan Lia Aminuddin terkait dengan selebaran yang memerintahkan penghapusan agama Islam.

“Ini selebarannya,” kata Surivita, Ketua RT RT 5/8 Bungur, di kompleks markas Kerajaan Tuhan, Jalan Mahoni, Senen, Jakarta, Senin (15/12/2008).

Tebal selebaran itu sekitar 40 halaman. Tulisan itu, menurut Eden dalam selebaran itu, merupakan wahyu Tuhan yang diperoleh Lia Eden secara berkala.

2 poin penting dalam “wahyu”  itu turun tanggal 17 November dan 23 November 2008.

“Yang pertama meminta pemerintah menghapus agama Islam. Yang kedua menilai pemerintahan SBY-JK sudah tidak layak memimpin,” imbuh Surivita menunjuk poin penting itu, sebagaimana dilansir benesia.com (11/2015).

“Aku sudah menyatakan fatwa penghapusan agama Islam, sekaligus fatwa penghapusan semua agama,” tulis sepenggal kalimat tersebut yang ditandatangani oleh Lia Eden.

Selebaran yang berkop Tahta Suci Kerajaan Tuhan Eden ini ditujukan bagi Kepolisian Republik Indonesia, tertanggal 23 November 2008 pukul 09.30 WIB.

Belum diperoleh kepastian orisininalitas selebaran itu. Apakah benar-benar dibuat Eden ataukah hanya fitnah. Sebab, selebaran yang beredar berupa fotokopi saja.

Rencananya, polisi dari Polda Metro Jaya akan menggelar jumpa pers pukul 16.00 WIB terkait dengan penangkapan ini.

2 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Salam Sejahtera, Salam Damai di bumi untuk semua umat beragama

    Sehubungan dengan banyaknya tuduhan dan fitnah terhadap Paduka Bunda Lia Eden di internet dan media sosial yang menyatakan bahwa beliau telah menyebarkan selebaran yang meminta Pemerintah Indonesia untuk menghapuskan Agama Islam, bersama ini kami kirimkan tanggapan kami atas berita tersebut.

    Kami merasa perlu untuk menjawab dan meluruskan berita tersebut karena berita itu adalah fitnah dan mengandung unsur penghasutan terhadap Eden, yang dapat menjurus pada perbuatan aksi anarkisme kembali serta merusak hubungan Eden dengan umat beragama di Indonesia.

    Tidak seorang pun manusia yang memiliki kewenangan untuk menyatakan penghapusan sebuah agama, apalagi meminta sebuah pemerintah dalam hal ini Pemerintah Indonesia untuk menghapuskan agama Islam. Urusan agama berada dalam Hak Prerogatif Tuhan semata, Tuhan yang memiliki semua agama.

    Untuk itulah kami perlu membuat surat jawaban ini untuk meluruskan berita fitnah tersebut. Dan semoga jawaban kami ini dapat memberikan penjelasan dan pencerahan bagi semuanya, demi terwujudnya kedamaian dan persaudaraan yang tulus di antara sesama umat Tuhan di negeri ini.

    Demikian penjelasan kami dalam link attachment berikut ini:
    https://abdulrachmaneden.wordpress.com/2016/06/05/berita-lia-eden-minta-pemerintah-hapus-agama-islam-dari-indonesia-adalah-tidak-benar atau https://drive.google.com/open?id=0B0jnBqfnFxOuWHRwYkRfazdmVkE

    Terima kasih atas segala perhatiannya. Semoga Tuhan memberkati.



    Salam Kasih,

    BalasHapus