Selasa, 05 Januari 2016

Kenapa Perkara Soeharto Dihentikan Semua? Ini Alasannya


Penegakan hukum di Indonesia harus bebas dari intervensi dan kepentingan apapun, termasuk politik. Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menuturkan itu menanggapi jebloknya rapor Kejaksaan Agung yang dilansir Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Dia menceritakan pengalamannya sebagai politisi ketika berada di lingkaran pemerintah. "Saya punya pengalaman, misalnya saya ketua partai terus saja jadi mensesneg, sementara jaksa agung itu Abdul Rahman Saleh. Abdul Rahman Saleh memang orang politik tapi saya tidak pernah memerintahkan untuk neko-neko, nangkapin orang yang jadi lawan politik atau untuk memeras orang itu enggak," ujar Yusril saat ditemui di kantor wapres, Jakarta, Selasa (5/1).

Yusril melanjutkan kisahnya ketika harus menangani persoalan hukum yang menyita perhatian publik se-antero negeri. Yusril berkisah seluk beluk terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) perkara Presiden Indonesia ke-2 Soeharto yang dikeluarkan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh pada 11 Mei 2006. Saat itu Yusril masih menjabat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada pemerintahan SBY-JK. Dia mengaku punya andil dalam terbitnya SP3.

"Saya hanya satu kali dia bicara dan agak merintah, itu dalam kaitan dengan Pak Harto. Jadi satu hari Pak Harto dirawat di rumah sakit dalam keadaan sangat kritis dan saya bicara dengan tim dokter kepresidenan," jelas Yusril.

Melihat kondisi Soeharto yang sudah sangat kritis di RS Pertamina, Yusril langsung memberi laporan ke Presiden SBY. Dari situ dia berpikir soal kasus hukum yang tengah menjerat Soeharto.

"Soal umur kan urusan Tuhan, andai Pak Harto dipanggil malam ini, status beliau itu masih terdakwa. Sampai pada malam itu juga saya panggil Abdul Rahman Saleh ke Istana," kenangnya.

Dia mengakui, saat itu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh bingung. Yusril menjelaskan bahwa Soeharto tidak mungkin bisa diadili dengan kondisi yang sangat kritis.

"Nah untuk apa kita mengadili lagi, kita juga akan dikecam oleh dunia internasional presidennya sudah sekarat masih juga kita mau adili. Itu saya agak keras nah sekali itu saja. Dan itu enggak ada kepentingan apa-apa," ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar